Senin, 11 Februari 2013

Menjadi Guru

Meneladani Sunnah Rasulullah


1. Sebagai seorang Islam, dan apalagi sedang bekerja di lembaga pendidikan Islam, maka pekerjaan itu seharusnya dilakukan sebaik-baiknya untuk memperoleh hasil maksimal. Dalam Islam ada konsep yang disebut beramal sahaleh. Secara sederhana, amal artinya adalah bekerja, sedangkan shaleh adalah baik, benar, dan tepat. Maka beramal saleh adalah bekerja secara benar, tepat, atau dalam bahasa sehari-hari disebut profesional. Islam mengajarkan agar semua pekerjaan dilaksanakan secara shaleh, atau dalam bahasa lain adalah sesuai dengan profesinya. 


2. Ajaran Islam yang sedemikian luas seringkali dimaknai sekedar sebagai agama. Rasanya perlu dibedakan antara pengertian agama dan Islam. Tatkala berbicara agama maka yang terbayang hanya sebatas penyembahan, kegiatan ritual, tempat ibadah, pernikahan, doa dan persoalan-persoalan lain yang terkait dengan itu. Padahal Islam sebenarnya memiliki makna yang lebih luas dari sekedar itu. Selain menyangkut agama, Islam juga terkait dengan persoalan ilmu pengetahuan, membangun manusia yang berkualitas, keadilan, keharusan bekerja secara profesional atau beramal shaleh. Sebagai akibat pemahaman Islam yang hanya sebatas aspek agama itu, maka guru profesional tidak dimaknai sebagai bagian dari implementasi Islam itu sendiri. 

3. Akibat pemaknaan Islam yang terbatas itu, menjadikan umat Islam hanya sibuk pada persoalan ritual. Mereka tidak henti-hentinya berdebat tentang persoalan yang sebenarnya tidak akan sampai pada kesimpulan akurat dalam arti secara hakiki memang benar adanya. Banyak kaum muslimin ikut sibuk mengurus sesuatu yang sebenarnya bukan berada pada wilayah otoritasnya. Sementara itu yang justru menjadi bagiannya terlupakan dan sebagai akibatnya mereka menjadi tertinggal dan kalah bersaing dengan umat lainnya. 


4. Terkait pengembangan ilmu pengetahuan, kualitas sumber daya manusia, keadilan, dan budaya kerja profesional, -------selama ini yang saya ketahui, umat Islam di mana-mana tertinggal. Umat Islam yang seharusnya menjadi khalifah, pemimpin di muka bumi, menjadi umat terbaik, memainkan peran ketauladanan, ternyata masih belum berhasil diraih. Dalam banyak hal, seperti dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi dan lain-lain, umat Islam masih tertingggal. Selama ini, umat Islam masih menjadi konsumen, pengikut, dan bahkan masih bisa dipermainkan. 

5. Atas dasar kenyataan itu, maka ayat-ayat al Qur’an yang turun pada fase-fase awal adalah sangat perlu untuk dibaca dan direnungkan kembali. Seruan dengan ungkapan, hai orang-orang yang sedang berserlimut, atau ya ayyuhal mutdatstsir, kum fa andir dan seterusnya, perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Dalam banyak hal umat Islam masih sedang berselimut, tertidur panjang, dan belum terlalu sadar bahwa mereka dengan keber-Islamannya hendaknya menjadi khalifah, tauladan, dan umat terbaik. Sementara ini, bagaimana akan dianggap menjadi tauladan, sedangkan keadaannya, mereka masih miskin ilmu pengetahuan, sering terlibat saling berkonflik, dan berada pada psosisi di belakang. 


6. Oleh karena itu, peringatan 1 Muharam 1434 H., adalah sangat tepat digunakan sebagai momentum untuk bangkit, agar umat Islam segera berhasil membangun kembali peradaban unggul. Kaum mulimin seharusnya diidentikan sebagai kelompok orang yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yaitu : (1) kaya ilmu pengetahuan, (2) menjadi manusia unggul, (3) mampu melahirkan tatanan sosial yang adil, (4) selalu menjalankan ritual untuk membangun spiritual dan (5) selalu bekerja secara profesional. Manakala kelima ciri utama Islam itu bisa diwijudkan lewat momentum tahun baru hijriyah ini, maka ke depan Islam akan meraih posisi-posisi penting menjadi khalifah, tauladan dan umat terbaik. 

7. Dalam keadaan umat Islam seperti digambarkan itu, maka lembaga pendidikan Islam, ------- madrasah, pesntren, dan perguruan tinggi Islam harus bangkit. Berpikir dan bekerja secara biasa-biasa ternyata tidak melahirkan hasil maksimal. Oleh karena itu manakala menginginkan hasil yang maksimal dan luar biasa, maka amanah, termasuk menjadi guru di lembaga pendidikan Islam seharusnya ditunaikan secara maksimal. Bekerja yang hanya sebatas diukur dari imbalan, -------gaji, honor atau lainnya, tidak memadai. Bekerja secara profesional di institusi Islam tidak boleh sebatas memenuhi pedoman, juklak, dan juknis, tetapi harus dijalankan dengan sepenuh hati, tidak bersifat kalkulatif, menunggu perintah, tetapi harus lillah dalam pengertian yang sebenarnya. 

8. Dalam Islam diperkenalkan konsep yang sangat fondamental, yaitu tauhid. Apa saja yang dikerjakan oleh seorang mukmin dan muslim, bukan sekedar didorong kepentingan sederhana, melainkan dipersembahkan sebagai bagian ibadahya terhadap Tuhan. Oleh karena itu, amal atau pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan kualitas terbaik. Dalam Islam diajarkan bahwa setiap pekerjaan harus didasari oleh niat dan dijalankan secara baik dan benar. Pekerjaan harus dilihat secara utuh dan komprehensif, baik lahir maupun batin. Bandingkan dengan cara kerja birokrasi yang tidak bermuatan spirit ketuhanan, yang hanya mementingkan aspek lahiriyah maka banyak muncul manipulasi, kebohongan, dan perbuatan semu yang selalu merusak. Bekerja profesional di lembaga Islam seharusnya dijalankan sebaik-baiknya, dan dilakukan atas dasar keimanan, selalu berorientasi untuk menyelamatkan, dan terbaik atau ikhsan. 

9. Berpedoman pada ajaran Islam, maka pekerjaan dilaksanakan sepenuh hati, menyeluruh, dan sesempurna mungkin untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Masing-masing kita adalah pemimpin, khalifah, tauladan, dan pengikut nabi., maka konsekuensinya adalah bahwa sehari-hari, baik tatkala diketahui orang atau sedang sendirian akan selalu memberikan sesuatu yang terbaik. Dan itulah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., sehingga untuk meneladaninya harus melakukan yang terbaik, dan bukan sekedar memenuhi kewajiban formal belaka. Wallahu a’lam.









"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. QS An Nur -55"




Dalam peradaban yang makin kompetitif ini tuntutan untuk semakin profesional dan memiliki kompetensi yang handal adalah sebuah keharusan. Jika tidak maka akan tergerus roda jaman ,terutama guru sebagai agen of change bagi siswanya ,diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi tuntutan hidup di masa depannya kelak (life skill). 

Bayangkan apa yang bakal terjadi pada siswa kalau mereka tidak mempercayai gurunya lantaran guru bersangkutan dianggap tidak kompeten dan profesional. Guru bersangkutan tidak dihormati siswa tidak tuntas dalam pengembangan proses pendidikannya ,sehingga karakter mereka menjadi karakter yang merugikan. 



Maka tuntutan kepada guru untuk menjadi lebih profesional di abad 21 sebagai berikut: 

1. Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat yang penuh dengan kompleksitas permasalahan,memahami gaya hidup dan perilaku siswa,mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan ,serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar . 

2. Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing,mengenali “resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan daya kreativitas siswa. 

3. Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat akan manfaat pendidikan sebagai pedoman menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik. 

4. Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya. 

5. Membangun citra positif sebagai seorang pendidik yang berketeladanan ,mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik serta memiliki etos ,kredibilitas dan integritas sebagai seorang pendidik. 

6. Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran dengan menggali sumber ,dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif. 

7. Memiliki interpersonal skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik. 

8. Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan potensi dan karakter siswa secara individual,memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik. 

9. Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat,serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu kegiatan belajar dan mengajar. 

10. Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan identitas siswa. 



Setiap pendidik memiliki kompetensi dan potensi untuk bekerja secara lebih profesional,dengan menyatu padukan kecerdasan ,kreativitas dengan imajinasi yang dimilikinya,guna menciptakan suasana pembelajaran efektif yang disukai,berharga dan bermakna oleh peserta didik sebagai dapat membangkitkan kompetensi dan karakter siswa.

Semoga Bermanfaat

Sumber__KutipanMenjadiGuruProfesionalKankHariSantosodanUIN-Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar